-->

Cara Membuat NPWP Secara Online

Lophliphluph.com - Cara mudah membuat NPWP secara online. Ditengah era tehnologi yang semakin berkembang pesat dengan segala dampaknya, membuat nomor pokok wajib pajak (NPWP) menjadi semakin mudah.

cara membuat NPWP secara Online
NPWP Lophliphluph

Pada postingan kali ini, lophliphluph selaku admin hanya akan sedikit berbagi pengalaman cara mudah membuat NPWP secara online. NPWP sangat diperlukan diantaranya sebagai syarat untuk pengajuan pembuatan kartu kredit, pembukaan rekening bank dll.

Kunjungi website resmi perpajakan yang beralamat di http://ereg.pajak.go.id/ dan isi klik daftar, setelah itu akan ada pemberitahuan aktivasi akun yang dikirim melalui email, ikuti petunjuknya hingga selesai.

Cara ini sangat membantu bagi sobat yang mempunyai komputer/pc ataupun laptop dengan akses internet tentunya, sehingga tidak memakan waktu seperti pembuatan NPWP secara convensional atau datang langsung ke kantor panjak setempat.

Setelah proses registrasi disetujui, maka kartu fisik NPWP akan dikirim melalui jasa pos antar 2 s/d 3 hari, tergantung lokasi sobat.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Membuat NPWP Secara Online"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel